Kabarina – Perumda Tirta Mayang Kota Jambi terus berupaya menjaga kualitas air bersih yang didistribusikan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjadwalkan pengurasan unit sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Benteng pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 11–12 Oktober 2026.

Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pengurasan ini menjadi bagian dari langkah teknis untuk menjaga kualitas air hasil pengolahan, terutama di tengah meningkatnya tingkat kekeruhan air baku Sungai Batanghari.

Pemilihan waktu pada malam hingga dini hari dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap pelayanan pelanggan. Pasalnya, periode tersebut bukan merupakan jam puncak penggunaan air, sehingga diharapkan gangguan terhadap kebutuhan air masyarakat dapat ditekan.

Meski demikian, selama pekerjaan berlangsung, pengaliran air kepada pelanggan di sejumlah wilayah terdampak akan dihentikan sementara selama kurang lebih delapan jam.

Setelah proses pengurasan selesai, pengaliran air akan dinormalisasi secara bertahap. Proses pemulihan layanan diperkirakan membutuhkan waktu hingga 1 x 24 jam, bergantung pada kondisi jaringan dan distribusi air.

Adapun wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kecamatan Pasar Jambi, yakni Kelurahan Pasar serta sebagian Kelurahan Orang Kayo Hitam dan Sungai Asam.

Di Kecamatan Jambi Timur, gangguan berpotensi terjadi di Kelurahan Sulanjana dan Rajawali, serta sebagian Kelurahan Kasang dan Budiman. Sementara di Kecamatan Jelutung, wilayah terdampak meliputi Kelurahan Cempaka Putih.

Selain itu, sebagian wilayah Kelurahan Legok di Kecamatan Danau Sipin juga berpotensi mengalami penghentian sementara pengaliran air.

Sehubungan dengan pekerjaan tersebut, Perumda Tirta Mayang mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menyiapkan dan menampung persediaan air secukupnya sebelum pengurasan dimulai. Langkah antisipasi ini penting agar kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari tetap dapat terpenuhi selama pelayanan dihentikan sementara.

Perumda Tirta Mayang juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan. Pengurasan IPA Benteng ditegaskan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan instalasi sekaligus menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat.

Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi WhatsApp Pengaduan Perumda Tirta Mayang di nomor 0821-2121-9692.

Sementara itu, pelanggan yang membutuhkan bantuan distribusi air menggunakan mobil tangki dapat menghubungi Call Center Bahagia 112 atau WhatsApp 0821-2121-9894.

Melalui pekerjaan terjadwal ini, Perumda Tirta Mayang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas air minum dan meningkatkan keandalan pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi.

Pelanggan diimbau untuk memperhatikan jadwal pekerjaan dan mempersiapkan kebutuhan air sejak dini guna mengantisipasi dampak penghentian pengaliran sementara tersebut. (*)