Kabarina – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh di RSUD Raden Mattaher Jambi, mulai dari tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga kelengkapan fasilitas kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan akreditasi Paripurna sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Penegasan itu disampaikan Al Haris saat menghadiri penilaian akreditasi rumah sakit oleh tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di ruang Diklat RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (13/10/2026).
Menurut Al Haris, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif yang dilaksanakan secara berkala setiap tiga tahun, melainkan instrumen untuk memastikan seluruh standar pelayanan kesehatan tetap terjaga dan terus ditingkatkan.
“Penilaian akreditasi ini rutin dilakukan setiap tiga tahun untuk memastikan standar pelayanan, kelengkapan sarana, dan fasilitas kesehatan tetap terjaga. Jika standarnya turun, mutu pelayanan ikut turun. Kita berharap pembenahan yang konsisten dapat mempertahankan status akreditasi Paripurna,” ujar Al Haris.
Ia menekankan, RSUD Raden Mattaher memiliki posisi strategis sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus rumah sakit pengampu di Provinsi Jambi. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran rumah sakit.
Mulai dari direksi, kepala bidang, tenaga medis, hingga petugas pelayanan, seluruh unsur diminta bergerak secara terintegrasi untuk memastikan setiap pasien memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.
Al Haris juga menyoroti peluang pengembangan RSUD Raden Mattaher seiring semakin terhubungnya akses jalan tol di Pulau Sumatera. Infrastruktur transportasi yang semakin baik dinilai membuka kesempatan bagi rumah sakit tersebut untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke masyarakat dari provinsi tetangga.
“Kondisi ini membuka peluang besar bagi kita. Jika sarana dan prasarana RSUD Raden Mattaher terus kita lengkapi dengan teknologi canggih, serta kemampuan SDM kesehatannya terus ditingkatkan, maka masyarakat dari provinsi tetangga yang secara jarak lebih dekat ke Jambi akan memilih berobat ke rumah sakit kita,” katanya.
Menurutnya, peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan fasilitas, pemanfaatan teknologi kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis, serta sistem pelayanan yang semakin efektif.
Al Haris berharap masyarakat Jambi tidak lagi merasa perlu mencari pelayanan kesehatan ke luar daerah maupun luar negeri hanya karena fasilitas dan layanan yang dibutuhkan belum tersedia secara optimal di daerah sendiri.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia meminta manajemen rumah sakit tidak hanya mengandalkan laporan dan dokumen administratif. Pimpinan harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai standar, sekaligus mencocokkan data operasional dengan kondisi riil yang dihadapi pasien.
“Pelayanan di rumah sakit memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan instansi publik lainnya. Pasien datang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan cepat serta pasti,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan rumah sakit tidak cukup diukur dari predikat akreditasi yang diraih, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan.
“Intinya bukan hanya mempertahankan predikat Paripurna di atas kertas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, menyatakan pihaknya optimistis dapat mempertahankan predikat akreditasi Paripurna. Optimisme tersebut didasarkan pada data operasional rumah sakit serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Iwan mengatakan, evaluasi dan pembenahan terus dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan, termasuk pada layanan unggulan dan sejumlah aspek operasional yang berpengaruh langsung terhadap pengalaman pasien.
Salah satu fokus pembenahan adalah pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dengan target menekan waktu pelayanan hingga di bawah enam jam.
Menurutnya, durasi penanganan pasien dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi klinis, jenis penyakit, kebutuhan pemeriksaan, serta tindakan medis dan penanganan lanjutan yang diperlukan.
Karena itu, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dalam alur pelayanan, sehingga proses penanganan pasien dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan kebutuhan dan keselamatan pasien.
Iwan juga mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan. Untuk itu, pihak rumah sakit tidak hanya melakukan evaluasi berdasarkan data dan dokumen administrasi, tetapi juga menelusuri langsung pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi pelayanan yang sebenarnya, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan berikutnya.
Melalui pembenahan berkelanjutan, RSUD Raden Mattaher Jambi diharapkan mampu mempertahankan standar akreditasi Paripurna, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat perannya sebagai pusat rujukan kesehatan di Provinsi Jambi dan wilayah sekitarnya.(*)



