Kabarina – Perumda Tirta Mayang Kota Jambi mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian meter air yang terjadi di sejumlah wilayah. Pelanggan diminta lebih peduli terhadap keamanan meter air yang terpasang di rumah maupun bangunan masing-masing. Selasa(13/10/2026)
Imbauan ini menjadi langkah antisipasi untuk mencegah kerugian akibat pencurian aset yang berperan penting dalam menunjang pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Tirta Mayang mengingatkan bahwa meter air bukan sekadar perangkat pencatat pemakaian air, tetapi juga bagian penting dari sistem pelayanan yang harus dijaga bersama.
Karena itu, pelanggan diharapkan tidak mengabaikan aspek keamanan meter air, terutama yang berada di luar rumah atau di lokasi yang mudah dijangkau orang lain.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan, khususnya bagi pemilik rumah yang sering ditinggal bekerja, bepergian, maupun bangunan yang untuk sementara tidak dihuni.
Sebagai langkah pencegahan, pelanggan dapat memasang pengaman tambahan pada area meter air tanpa mengganggu fungsi, akses pemeriksaan, dan proses pencatatan pemakaian air oleh petugas.
Selain itu, pengawasan secara berkala juga diperlukan untuk memastikan meter air tetap berada dalam kondisi aman dan tidak mengalami kerusakan ataupun kehilangan.
Perhatian dari lingkungan sekitar turut menjadi bagian penting dalam mencegah tindak pencurian. Pelanggan diharapkan segera mengambil langkah antisipasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi pemasangan meter air.
Upaya menjaga keamanan meter air tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif pelanggan.
Dengan adanya kerja sama antara Perumda Tirta Mayang dan masyarakat, potensi pencurian diharapkan dapat ditekan sehingga aset penunjang pelayanan air bersih tetap terjaga.
Tirta Mayang juga mengingatkan pelanggan agar segera melaporkan kepada pihak perusahaan apabila mendapati meter air hilang atau mengalami gangguan yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Perumda Tirta Mayang di nomor 0821-2121-9692. Pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi SiMayang sebagai sarana untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi layanan.
Melalui imbauan ini, Perumda Tirta Mayang Kota Jambi berharap masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap keamanan meter air. Langkah sederhana melalui pengamanan dan pengawasan bersama diharapkan mampu mencegah pencurian sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan air bersih bagi pelanggan.(*)



