Kabarina – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI), Natalius Pigai, memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Auditorium UIN STS Jambi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak asasi manusia di kalangan generasi muda.
Kehadiran Menteri HAM RI didampingi Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Rektor UIN STS Jambi, jajaran civitas akademika, serta tamu undangan lainnya.
Selain kuliah umum, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penguatan pemahaman dan pelaksanaan hak asasi manusia. Langkah ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar HAM.
Dalam sesi wawancara, Natalius Pigai menegaskan bahwa kesadaran terhadap hak asasi manusia harus dibangun secara menyeluruh hingga ke pelosok Indonesia. Menurutnya, HAM tidak boleh hanya dipahami sebagai konsep hukum, tetapi harus hadir nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kelompok yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap keadilan.
Ia menjelaskan, upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme peradilan formal. Sebab, dalam praktiknya, proses hukum dapat menghadirkan tantangan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun akses terhadap bantuan hukum.
Karena itu, menurut Pigai, pemahaman dan perlindungan HAM menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara memperoleh penghormatan terhadap hak-haknya tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kondisi ekonomi.
“Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Orang kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan. Selama ini mereka harus berjuang keras di proses hukum formal yang mahal,” jelasnya.
Menteri HAM RI tersebut mengungkapkan, pemerintah terus mendorong berbagai langkah strategis untuk memperluas pendidikan HAM di tengah masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui pendidikan formal, sosialisasi langsung, serta penguatan pemahaman HAM di berbagai lingkungan kehidupan.
Salah satu langkah yang didorong adalah mengintegrasikan kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan formal maupun dalam program edukasi masyarakat. Dengan demikian, pemahaman tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia dapat tumbuh sejak dini dan menjadi bagian dari karakter kehidupan berbangsa.
Selain melalui lembaga pendidikan, edukasi HAM juga perlu dilakukan secara langsung di tengah masyarakat. Sosialisasi dari desa ke desa, kampung ke kampung, hingga tingkat provinsi dinilai penting agar pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara tidak hanya berkembang di lingkungan perkotaan atau kalangan tertentu.
Pigai menilai, membangun kesadaran HAM merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang menghormati martabat setiap manusia.
Ia juga menyinggung capaian Indonesia di tingkat internasional dalam bidang HAM, termasuk peran Indonesia di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perkembangan pendidikan HAM. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut perlu diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat di dalam negeri.
Menurutnya, pembangunan budaya sadar HAM tidak dapat dilakukan secara instan. Bahkan, proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu puluhan tahun agar nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Pembangunan kesadaran HAM membutuhkan waktu panjang, bahkan bisa memakan waktu 30 hingga 50 tahun ke depan, agar rakyat Indonesia dapat menjadi bangsa yang berkesadaran HAM,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas kunjungan Menteri HAM RI ke kampus yang dipimpinnya.
Ia mengatakan, kuliah umum tersebut menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai hak asasi manusia dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, pada hari ini UIN Jambi merasa bangga dan bahagia atas kedatangan Bapak Menteri HAM, Natalius Pigai, di kampus UIN Jambi ini. Kehadiran beliau dalam rangka memberikan kuliah umum tentang hak asasi manusia kepada mahasiswa kami,” ujarnya.
Kasful Anwar menambahkan, kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Jambi, para bupati, wakil bupati, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Ia menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian HAM RI dan Pemerintah Provinsi Jambi menjadi langkah penting bagi UIN STS Jambi dalam memperkuat kerja sama di bidang HAM.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program edukasi, pengembangan pengetahuan, serta kegiatan akademik yang memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas.
“Mudah-mudahan ke depan, kerja sama ini bisa memberikan dampak positif bagi kehidupan HAM, khususnya di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi,” tutupnya.
Melalui kuliah umum ini, UIN STS Jambi diharapkan dapat semakin memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan keadilan.
Penguatan kesadaran HAM di lingkungan kampus menjadi penting agar mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa mampu memahami hak dan tanggung jawabnya, sekaligus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang inklusif, berkeadaban, dan menghormati hak setiap warga negara. (*)



