Kabarina – Polemik pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Jambi Hendra Bongsu menegaskan bahwa munculnya keluhan masyarakat, termasuk pernyataan warga bernama Suparman, semakin memperkuat alasan mengapa DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai secara terbuka persoalan pengelolaan sampah.
Hendra mengatakan, pembentukan Pansus bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat berjalan transparan, memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Justru karena ada suara masyarakat seperti ini, saya semakin bertanya, kenapa kita harus takut membentuk Pansus? Kalau semuanya sudah benar dan sesuai aturan, apa yang perlu ditakutkan?” tegas Hendra.Senin(03/08/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan Hendra menyikapi video yang beredar di media sosial terkait pernyataan Suparman, warga RT 03 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang sebelumnya menyampaikan adanya dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah.
Dalam video tersebut, Suparman meminta Pemerintah Kota Jambi turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang menurutnya terjadi di masyarakat.
Namun, setelah pernyataannya menjadi viral dan menuai berbagai tanggapan, Suparman kemudian memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang sebelumnya diposting di media sosial. Postingan tersebut juga disebut telah dihapus.
Bagi Hendra, munculnya pernyataan awal, kemudian klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup persoalan.
“Saya tidak sedang mengatakan bahwa tuduhan Suparman itu benar. Itu harus dibuktikan. Tetapi justru karena ada pernyataan seperti itu, maka pertanyaannya harus dijawab secara terbuka. Apa yang sebenarnya terjadi di lapangan? Bagaimana mekanismenya? Siapa yang menarik? Dasar hukumnya apa? Ke mana uangnya? Dan siapa yang bertanggung jawab?” ujar Hendra.
Menurutnya, DPRD tidak boleh menyelesaikan persoalan hanya dengan meminta masyarakat yang menyampaikan keluhan untuk meminta maaf.
“Kalau memang tidak ada pungutan liar, buktikan. Kalau memang semua mekanismenya sudah sesuai aturan, buka datanya. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh percaya, sementara DPRD tidak diberikan ruang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” katanya.
Hendra menegaskan, Pansus bukan pengadilan dan bukan alat untuk mencari-cari kesalahan pemerintah. Pansus merupakan instrumen politik DPRD untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara lebih mendalam terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Ia mempertanyakan mengapa usulan Pansus justru dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari.
“Saya justru heran kalau ada yang takut dengan Pansus. Pansus itu bukan berarti pemerintah bersalah. Pansus adalah proses untuk mencari tahu apakah semuanya sudah berjalan benar. Kalau benar, ya kita katakan benar. Kalau ada yang salah, kita perbaiki,” tegasnya.
Hendra juga meminta agar persoalan pengelolaan sampah tidak berhenti pada perdebatan antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, DPRD perlu melihat seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari kebijakan OPBM, mekanisme pemungutan atau iuran masyarakat, keterlibatan RT, pengelola di lapangan, penggunaan anggaran, hingga hasil akhir pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan persoalan sampah ini hanya dilihat dari apakah sampah diangkut atau tidak. Ada uang masyarakat di dalamnya, ada kebijakan pemerintah, ada aparat di tingkat bawah dan ada kewajiban pelayanan publik. Semua harus jelas,” kata Hendra.
Ia menambahkan, jika Pemerintah Kota Jambi merasa pelaksanaan pengelolaan sampah sudah berjalan sesuai aturan, maka Pansus justru dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membuktikannya secara terbuka.
“Saya tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya. Saya ingin semuanya dibuka. Jangan ada wilayah abu-abu dalam pengelolaan uang masyarakat. Kalau bersih, mari kita tunjukkan bahwa memang bersih. Kalau ada masalah, mari kita benahi,” ujarnya.
“Karena itu saya tetap ngotot Pansus ini perlu dibentuk. Bukan untuk menjatuhkan siapa-siapa, tetapi untuk memastikan pengelolaan sampah Kota Jambi benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak meninggalkan pertanyaan yang tidak terjawab,” pungkas Hendra.(*)



