Kabarina – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan anggaran daerah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ia meminta agar keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Penegasan itu disampaikan Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 sekaligus Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Provinsi Jambi tersebut, Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 serta nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Al Haris mengakui bahwa penyusunan anggaran menghadapi tantangan cukup berat. Kebutuhan belanja daerah terus meningkat, sementara pemerintah juga dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi standar pelayanan minimal serta sejumlah kewajiban belanja yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, kemampuan pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari transfer ke daerah, belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai.
Karena itu, Al Haris meminta seluruh pihak memiliki kesamaan pandangan dalam menentukan prioritas anggaran. Menurutnya, setiap program harus diarahkan untuk mencapai sasaran strategis pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah tahun 2027 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik,” ujar Al Haris.
Untuk perubahan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Jambi mencatat adanya peningkatan asumsi target pendapatan daerah sebesar Rp192,56 miliar atau 5,15 persen dibandingkan APBD Murni 2026.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp1,94 triliun meningkat Rp147,86 miliar atau 7,6 persen. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan pajak daerah sebesar Rp96,92 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50,93 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer meningkat Rp45,70 miliar yang berasal dari peningkatan Dana Transfer Umum melalui tunda salur Dana Bagi Hasil. Untuk Dana Alokasi Khusus serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, targetnya tidak mengalami perubahan.
Dari sisi belanja, alokasi anggaran mengalami peningkatan Rp176,49 miliar atau 4,59 persen dibandingkan APBD Murni 2026. Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya juga telah melakukan sejumlah pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kegiatan Dana Alokasi Khusus serta memenuhi kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam APBD 2026.
Sedangkan penerimaan pembiayaan melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp68,60 miliar, atau turun 19,93 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Murni 2026.
Dalam keterangannya kepada awak media, Al Haris kembali menekankan bahwa anggaran yang tersedia harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga meminta agar distribusi anggaran tidak lagi menimbulkan kesenjangan antarwilayah.
“Saya berharap anggaran yang tidak besar ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD kami untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Al Haris, pemerataan menjadi salah satu perhatian penting dalam penyusunan APBD ke depan. Ia meminta agar alokasi anggaran setiap daerah disusun secara lebih adil, terutama untuk memenuhi kewajiban dan pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Saya sudah mantapkan, tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu diutamakanlah. Kalau dulu kan ada yang sedikit, ini tolonglah diadilkanlah,” katanya.
Ia menegaskan, pembagian anggaran tersebut tetap akan melalui pembahasan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, seluruh pihak diminta terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat agar tidak muncul kesan ketidakadilan dalam distribusi anggaran.
Al Haris juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan keterbatasan anggaran sebagai momentum memperkuat inovasi dan efisiensi. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD harus memberikan dampak yang jelas terhadap pelayanan dan pembangunan.
Setelah kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 serta pengantar perubahan APBD 2026 disampaikan, proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat berjalan efektif sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bagi Al Haris, keberhasilan APBD bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.(*)



