Kabarina – Perjuangan warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Jambi Al Haris. Setelah menggelar aksi, orasi dan mediasi, perwakilan warga akhirnya diterima Al Haris di rumah dinasnya, Senin malam (10/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan dan tuntutan terkait dampak aktivitas PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) yang beroperasi di Desa Sipin Teluk Duren.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga didampingi penerima kuasa dari Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) dan Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ).
Ketua SBMI Provinsi Jambi, Doner Gultom, mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akhirnya dapat disampaikan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi tuntutan kita sudah kita sampaikan langsung kepada Pak Gubernur Jambi, Bapak Al Haris. Beliau mendengarkan seluruh keluhan warga dengan khidmat,” ujar Doner.
Menurut Doner, Al Haris bahkan langsung menghubungi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno melalui sambungan telepon di hadapan perwakilan warga.
Persoalan yang disampaikan masyarakat kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Bupati Muaro Jambi bersama jajaran dan tim terkait disebut menyatakan kesiapan untuk turun langsung ke lokasi PT SATU guna mengecek kondisi sebenarnya di lapangan.
“Bupati Muaro Jambi bersama jajaran dan tim akan turun langsung ke lokasi PT SATU di Desa Sipin Teluk Duren. Beliau akan melakukan sidak dan mengecek langsung apa yang menjadi laporan serta tuntutan masyarakat,” kata Doner.
Tak hanya Pemkab Muaro Jambi, pemeriksaan lapangan juga akan melibatkan dinas terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemeriksaan tersebut direncanakan dilakukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya persoalan atau pelanggaran.
“Jika terbukti bermasalah, akan ditindak tegas, bahkan ditutup,” tegas Al Haris sebagaimana disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menyuarakan keberatan terhadap dampak aktivitas PT SATU yang mereka rasakan.
Warga berharap pemeriksaan nantinya dilakukan secara terbuka, menyeluruh dan objektif sehingga seluruh persoalan yang selama ini mereka keluhkan dapat diketahui berdasarkan fakta di lapangan.
Dengan adanya kepastian dari Gubernur Jambi Al Haris, Pemkab Muaro Jambi dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan pengecekan langsung, warga bersama SBMI akhirnya memilih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan komitmennya.
Warga pun membatalkan rencana untuk menginap di depan Kantor Gubernur Jambi.
“Kita tunggu dan kasih waktu kepada pemerintah untuk menepati apa yang sudah dijanjikan. Karena apa yang menjadi hajat kita sudah menemui titik terang, maka kita batalkan rencana untuk menginap di depan Kantor Gubernur,” ujar perwakilan warga.
Meski demikian, warga menegaskan akan tetap mengawal proses pemeriksaan hingga adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah.
Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren berharap janji pemerintah tersebut benar-benar direalisasikan dan hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian serta solusi atas persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
Kini, perhatian warga tertuju pada pemeriksaan lapangan yang akan dilakukan pemerintah. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah dan tindakan terhadap persoalan yang dipersoalkan masyarakat terkait aktivitas PT SATU.(*)



