Kabarina – Suasana di Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Senin (7/9/2026), mendadak menjadi pusat perhatian. Puluhan Warga Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, datang membawa satu suara: meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan polemik keberadaan dan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SATU yang berada di sekitar permukiman mereka.
Dengan membawa aspirasi dan sejumlah tuntutan, masyarakat menggelar aksi damai untuk meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang mereka keluhkan. Mulai dari dugaan bau menyengat, keberadaan lalat dalam jumlah banyak, hingga dugaan pencemaran limbah menjadi sorotan utama warga.
Salah satu warga menyampaikan Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar gangguan kenyamanan. Mereka khawatir aktivitas industri yang berjarak sekitar 250 meter dari permukiman dapat memberikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari warga.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melakukan pemeriksaan dan inspeksi lapangan secara terbuka terhadap aktivitas PT SATU. Mereka ingin setiap keluhan masyarakat dibuktikan melalui pemeriksaan langsung dan berdasarkan data serta ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
“Tuntutan warga pun tegas, operasional PKS PT SATU diminta ditutup apabila terbukti melanggar aturan” Ujar Warga
Masyarakat juga meminta pemerintah memastikan seluruh pengelolaan limbah perusahaan dilakukan sesuai ketentuan. Mereka menuntut adanya kepastian bahwa aktivitas perusahaan tidak menimbulkan pencemaran maupun dampak yang merugikan masyarakat di sekitar kawasan pabrik.
Tak hanya soal lingkungan, legalitas perusahaan ikut dipertanyakan. Warga meminta pemerintah membuka kejelasan mengenai seluruh perizinan operasional PT SATU, termasuk dokumen lingkungan dan berbagai izin yang menjadi dasar perusahaan menjalankan aktivitasnya.
Warga juga menginginkan persoalan tersebut tidak berhenti pada pertemuan tertutup antara pemerintah dan perusahaan. Mereka meminta masyarakat terdampak dilibatkan secara langsung dalam proses pemeriksaan, mediasi, hingga pengambilan keputusan.
Aspirasi warga akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno. Bupati menerima perwakilan masyarakat dan membuka ruang dialog untuk membahas persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga.
Pertemuan berlangsung terbuka dan kondusif. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari status perizinan perusahaan, dugaan persoalan lingkungan, hingga tuntutan masyarakat terkait kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Menjawab sorotan mengenai legalitas, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan PT SATU. Pemeriksaan disebut dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga melalui sistem perizinan terpadu OSS di tingkat pusat.
Bahkan, pemerintah daerah sempat menghentikan sementara operasional perusahaan selama sekitar satu bulan. Penghentian tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan perusahaan.
Setelah proses pemeriksaan dilakukan dan persyaratan dinyatakan terpenuhi, perusahaan kemudian diberikan kesempatan memasuki tahapan uji coba atau commissioning.
Namun Bupati memberikan sinyal tegas. Menurutnya, apabila dalam perjalanan ditemukan satu saja persoalan perizinan yang tidak dipenuhi atau terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan kembali aktivitas perusahaan.
“Izin PT SATU ini tidak hanya di Kabupaten ada juga yang di keluarkan oleh pemerintah Provinsi Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai aturan,” menjadi garis besar sikap pemerintah dalam merespons keresahan warga.
Untuk persoalan lingkungan, pemerintah juga tidak tinggal diam. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan DLH Kabupaten Muaro Jambi disebut telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan di sekitar perusahaan.
Pemeriksaan tersebut menjadi penting mengingat jarak pabrik dengan permukiman warga disebut hanya sekitar 250 meter. Pemerintah memastikan evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya apabila ditemukan indikasi pencemaran atau pelanggaran tata ruang maupun lingkungan.
Dalam dialog itu, persoalan ketenagakerjaan turut mengemuka. Warga mempertanyakan sejauh mana keberadaan perusahaan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
Menyikapi hal tersebut, Bupati meminta pimpinan rombongan aksi, Doner Gultom, bersama perwakilan masyarakat untuk melanjutkan pembahasan melalui dialog yang lebih terarah. Persoalan tenaga kerja dan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat diharapkan dapat dibahas secara komprehensif.
Sementara itu, Doner Gultom yang merupakan salah satu perwakilan warga sekaligus Ketua Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI), menegaskan bahwa masyarakat ingin persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas, terbuka dan damai.
Menurut Doner, respons pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat menjadi peluang penting untuk mencari jalan keluar. Terlebih, komunikasi antara masyarakat dengan jajaran pimpinan daerah, termasuk Gubernur Jambi dan Bupati Muaro Jambi, telah mulai terbuka.
Doner menilai kesempatan bertemu langsung dengan pimpinan daerah harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena itu, pihaknya memilih mengedepankan dialog dan menyiapkan berbagai dokumen pendukung untuk disampaikan kepada pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan masyarakat dijadwalkan kembali menghadap Bupati Muaro Jambi. Mereka akan menyerahkan berkas dan dokumen yang telah disiapkan sebagai bahan dalam proses penyelesaian persoalan.
Warga juga meminta agar jadwal mediasi resmi memiliki kepastian dan dituangkan dalam berita acara. Bagi masyarakat, dokumen tersebut penting agar proses penyelesaian memiliki pijakan yang jelas dan tidak kembali berlarut-larut.
Di penghujung aksi, suasana tetap terkendali. Perwakilan masyarakat mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Kini, bola berada di tangan pemerintah. Warga menunggu bukan sekadar janji dialog, melainkan langkah nyata untuk memastikan persoalan lingkungan, perizinan, ketenagakerjaan dan keberadaan PKS PT SATU benar-benar mendapatkan penyelesaian yang adil.
Masyarakat berharap pemerintah hadir sebagai penengah yang transparan sekaligus memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai aturan, tanpa mengorbankan hak, kenyamanan dan keselamatan warga di sekitar perusahaan.(*)



