Kabarina – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang menjadi perhatian serius jajaran TNI bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jambi maupun Sumatera Selatan.
Mengantisipasi ancaman tersebut, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Posko Karhutla Korem 042/Gapu, Kamis (10/9/2026).
Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menghadapi potensi Karhutla yang dapat mengancam kawasan hutan, ekosistem gambut, lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi hadir secara langsung dalam rapat tersebut. Sementara peserta dari luar Provinsi Jambi mengikuti kegiatan melalui sambungan daring.
Rapat melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari TNI-Polri, BPBD Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang, pemerintah daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, WALHI hingga pihak perusahaan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla di kawasan Berbak-Sembilang membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dilakukan secara parsial.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menegaskan pentingnya membangun kesiapsiagaan bersama, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran di kawasan yang memiliki karakteristik geografis dan ekologis cukup kompleks.
Menurutnya, koordinasi lintas provinsi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.
Deteksi dini menjadi salah satu kunci utama. Semakin cepat potensi titik api diketahui, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Karena itu, penguatan komunikasi antara aparat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, masyarakat dan perusahaan menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan Karhutla.
Terlebih, kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang memiliki nilai ekologis yang sangat penting. Kerusakan akibat kebakaran tidak hanya berdampak terhadap vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.
Rakor lintas sektor ini sekaligus memperkuat komitmen bersama agar penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul.
Upaya pencegahan, pemantauan kondisi lapangan, kesiapsiagaan personel, penguatan sarana prasarana hingga respons cepat harus berjalan secara beriringan.
Dengan koordinasi yang semakin kuat antara Jambi dan Sumatera Selatan, potensi ancaman Karhutla di kawasan Berbak-Sembilang diharapkan dapat diantisipasi lebih cepat dan ditangani secara terpadu.
Sinergi tersebut menjadi pesan kuat bahwa perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen.
Hutan dilindungi, Karhutla dicegah, masyarakat aman dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Semangat kolaborasi lintas provinsi inilah yang terus diperkuat dalam menghadapi ancaman Karhutla di kawasan Berbak-Sembilang.(*)



