Kabarina – Meningkatnya kekeruhan air baku Sungai Batanghari sejak Minggu (20/9/2026) membuat Perumda Tirta Mayang Kota Jambi melakukan penyesuaian operasional di sejumlah instalasi pengolahan air.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas air hasil pengolahan sekaligus memastikan proses produksi dan distribusi air kepada pelanggan tetap berjalan secara optimal.
Penyesuaian operasional dilakukan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broni 2 dan Tanjung Sari. Kondisi air baku Sungai Batanghari yang mengalami peningkatan kekeruhan menjadi perhatian utama dalam proses pengolahan air bersih.
Untuk menjaga kestabilan proses pengolahan dan kualitas air yang didistribusikan, Perumda Tirta Mayang melakukan pengurangan debit distribusi pengaliran sebesar 10 persen.
Kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah wilayah pelayanan di Kota Jambi. Beberapa di antaranya meliputi Kecamatan Paal Merah, Jambi Timur, Jambi Selatan, Kotabaru, Jelutung, Alam Barajo, Danau Sipin, dan Telanaipura.
Pengurangan debit tersebut dapat menyebabkan sebagian pelanggan mengalami penurunan tekanan air, bahkan pada kondisi tertentu air tidak mengalir untuk sementara waktu.
Perumda Tirta Mayang memastikan kondisi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian operasional yang dilakukan untuk merespons kondisi air baku Sungai Batanghari.
Pemantauan terhadap kondisi air baku terus dilakukan secara berkala. Selain itu, proses pengolahan di instalasi juga terus diawasi guna memastikan air yang dihasilkan tetap memenuhi standar kualitas sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Penyesuaian operasional akan terus dilakukan mengikuti perkembangan kondisi di lapangan. Jika kondisi air baku kembali memungkinkan, pengaturan distribusi akan disesuaikan secara bertahap.
Perumda Tirta Mayang juga mengimbau pelanggan untuk tetap menggunakan air secara bijak selama proses penyesuaian distribusi berlangsung.
Bagi pelanggan yang mendapati air keruh maupun mengalami gangguan aliran, laporan dapat segera disampaikan kepada Perumda Tirta Mayang melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0821-2121-9692.
Laporan pelanggan akan menjadi bahan tindak lanjut petugas di lapangan sehingga gangguan yang terjadi dapat segera ditangani sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Perumda Tirta Mayang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan akibat penyesuaian tersebut.
Di tengah meningkatnya kekeruhan Sungai Batanghari, Perumda Tirta Mayang menegaskan bahwa menjaga kualitas air hasil pengolahan serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.(*)



