Kabarina – Gubernur Jambi Al Haris mendampingi Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni meninjau langsung upaya konservasi gajah Sumatera serta pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kabupaten Tebo dan Bungo, Senin (28/09/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan satwa, kelestarian kawasan hutan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Al Haris bersama Raja Juli Antoni mengawali kunjungan dengan meninjau kawasan konservasi gajah di Kabupaten Tebo. Di lokasi tersebut, keduanya melihat langsung proses perawatan gajah, mulai dari penyediaan pakan hingga kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Al Haris mengapresiasi kerja para petugas yang selama ini menjalankan tugas konservasi dan merawat gajah-gajah Sumatera di kawasan tersebut.
“Bukan kami cerita, jadi hari ini saya dan Pak Menteri pertama melihat bagaimana teman-teman di Tebo khususnya di kawasan konservasi gajah. Mereka luar biasa merawat gajah-gajah kita dari mulai nanam rumput untuk makanan gajah, merawatnya dan sebagainya bahkan juga ada edukasi-edukasi di situ,” ujar Al Haris.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait keberadaan dan perkembangan populasi gajah di sekitar kawasan.
Sejumlah warga menyampaikan persoalan konflik antara manusia dan gajah yang mulai berdampak terhadap lahan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga keseimbangan antara kelestarian satwa dan aktivitas masyarakat.
Usai meninjau konservasi gajah di Tebo, rombongan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bungo untuk melihat langsung kawasan hutan lindung yang dikelola melalui skema hutan desa.
Al Haris mengatakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu bentuk kearifan lokal yang menjadi perhatian adalah tradisi Lubuk Larangan, yang turut mendorong masyarakat menjaga kelestarian sungai dan ekosistem di sekitarnya.
“Pak Menteri tadi melihat bagaimana warga masyarakat menjaga hutan, menjaga sungai Lubuk Larangan sehingga ini contoh luar biasa. Ke depan kami akan mengajukan desa-desa yang rawan untuk dijadikan hutan desa,” kata Al Haris.
Menurut Al Haris, penguatan hutan desa dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menjaga sekaligus memanfaatkan kawasan hutan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Taman Nasional Berbak, juga menjadi perhatian pemerintah.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan tim gabungan telah berada di lokasi untuk melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk penyekatan api dan operasi water bombing.
“Tim sudah ke sana, sudah mulai menyekat api, WB juga jalan terus, sudah mulai proses pendinginan,” ujar Raja Juli.
Ia menjelaskan, penanganan karhutla di kawasan Berbak menghadapi tantangan karena karakteristik lahan gambut dan luasnya wilayah yang harus ditangani.
Kondisi lahan gambut membuat api yang terlihat telah padam masih berpotensi kembali muncul sehingga proses pendinginan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini lahan gambut ya, bisa saja nanti padam apinya besok muncul lagi. Kesulitannya memang luar biasa luas belantaranya, sehingga kemarin ketika tim ingin masukkan alat ke sana tidak bisa, maka kita coba atur jalur sungai,” kata Raja Juli Antoni.
Kunjungan Al Haris bersama Menteri Kehutanan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, melindungi satwa liar serta menghadapi berbagai ancaman terhadap ekosistem di Provinsi Jambi.
Pemprov Jambi juga terus mendorong pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya kelestarian hutan.
Dengan kolaborasi lintas pihak, perlindungan kawasan hutan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat serta upaya mempertahankan keberadaan satwa liar dan ekosistem penting di Provinsi Jambi. (*)



